News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Anggota DPR Diduga Menipu Sebesar Rp 96 M

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menengarai anggota DPR Komisi IX Indra Simatupang merupakan dalang penipuan investasi fiktif senilai Rp 96 M.

Indra bahkan nekat memalsukan sejumlah dokumen untuk memuluskan aksi penipuannya.

Pelaku diduga menipu dengan berpura-pura berkerja sama dengan PTPN untuk pembelian minyak sawit mentah.

Bahkan Indra diduga membuat kontrak jual-beli dengan PT Wilmar dan PT Sinar Jaya. Kontrak jual beli dengan PTPN ditengarai palsu setelah diketahui Indra meminta stafnya untuk membuat kop surat PTPN.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini