News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

60 Ribu Nelayan Jabar Akan Dapat Bantuan Asuransi Dari KKP RI

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Heryawan saat menghadiri Ruat Laut ke-49 KUD Mandiri Mina Fajar Sidik di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Minggu (30/10/16).

Gubernur Jawa Barat mengatakan sebanyak 60 ribu nelayan asal Jawa Barat akan mendapat bantuan berupa asuransi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Hal ini disampaikan Aher saat menghadiri Ruat Laut ke-49 KUD Mandiri Mina Fajar Sidik di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Minggu (30/10/16).

“Terimakasih kepada para anggota DPR untuk memperjuangkan sejumlah bantuan dan pendanaan untuk masyarakat nelayan. Terimakasih juga kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sudah memberikan asuransi kepada para nelayan sebanyak 60 ribu nelayan Jawa Barat Insya Allah tahun ini dan tahun depan akan mendapat asuransi dari Pemerintah Pusat,” kata Aher.

Asuransi tersebut menurut Aher merupakan bagian dari perhatian pemerintah, serta pengembangan industri keluatan nasional.


Ahmad Heryawan saat menghadiri Ruat Laut ke-49 KUD Mandiri Mina Fajar Sidik di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Minggu (30/10/16).

Terutama terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Untuk itu, pada kesempatan ini Aher juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Polisi Air Polda Jawa Barat yang berinisiatif memberikan klaim asuransi untuk keluarga nelayan di Kecamatan Blanakan. 

“Kata asuransi ini harus akrab di masyarakat kita. Karena kalau misalnya tiba-tiba ada kematian, kecelakaan, jangan sampai menyengsarakan bagi keluarganya. Dengan adanya asuransi kan ada sejumlah dana yang bisa dipakai untuk mengurus musibah-musibah yang ada. Dengan demikian sangat bermanfaat bagi kehidupan,” pungkas Aher.

Asuransi ini akan diberikan kepada satu juta nelayan di seluruh Indonesia.

Total santunan tersebut senilai Rp 175 Miliar.

Asuransi ini terbagi dua, yaitu: Pertama, untuk nelayan yang meninggal dunia saat aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta. 

Kedua, asuransi nelayan yang meninggal dunia di luar aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 160 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta.

Ruat Laut ke-49 KUD Mandiri Mina Fajar Sidik Blanakan

Koperasi Unit Desa (KUD) Mandiri Mina Fajar Sidik menggelar Ruat Laut ke-49 Tahun 2016 yang dipusatkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Minggu (30/10/16).

Berbeda dengan ruat laut tahun sebelumnya, pihak KUD pun menggelar berbagai acara seni dan budaya, serta memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat nelayan Blanakan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini