News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua MUI: Presiden Perintahkan Kasus Ahok Diproses

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok dituduh menistakan agama terkait pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Penegasan itu disampaikan Presiden saat bertemu pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Ketua Umum MUI Maruf Amin mengungkapkan bahwa Presiden sudah memerintahkan agar kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok diproses.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini