News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terdakwa Kasus Bom Thamrin Dituntut 6 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahrudin alias Abu Said, terdakwa bom Thamrin dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pengacara terdakwa menyatakan keberatan karena terdakwa Fahrudin dinilai tidak mengetahui tujuan aksi pengeboman itu.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini