TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengatakan PNS Pemprov DKI Jakarta dilarang cuti pada 4 November 2016. PNS akan tetap melayani masyarakat seperti biasa.
>4 November PNS Jakarta Dilarang Cuti
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger