News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Eggi Sudjana Berniat Laporkan Ketua KPU DKI Jakarta ke Polisi

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eggi Sudjana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Advokat Penegak Hukum, Eggi Sudjana menjelaskan dirinya berencana untuk melaporkan Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno ke pihak kepolisian.

Alasannya, Sumarno telah dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai penyelenggara pemilu.

"Sesuai dengan pasal 421 KUHP karena dia telah menyalahgunakan wewenang telah meloloskan Ahok sebagai calon gubernur," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Selain itu, surat keputusan KPU DKI Jakarta tentang lolosnya Ahok ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta karena dinilai cacat hukum.

Eggi meminta kepada ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta untuk dapat menjalankan fungsinya berdasarkan undang-undang.

"Dan kami meminta agar Bawaslu DKI memberikan rekomendasi untuk pembatalan pencalonan Ahok," kata Eggi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini