News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jawaban Dirut PTDI Tanggapi Kekecewaan TNI AU

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PTDI Budi Santoso.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso menyatakan pihaknya siap berdialog dengan TNI Angkatan Udara terkait akumulasi kekecewaan TNI AU terhadap PTDI.

Seperti diketahui, kekecewaan itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai perkuatan peran industri pertahanan yang diselenggarakan oleh National Air and Space Power Center of Indonesia (NASPCI) di Jakarta pada Selasa (1/11/2016).

“Ya, kami siap datang apabila diundang lagi ke FGD, atau kami yang mengundang TNI AU dan mengadakan FGD di Bandung. Kami menjadi tuan rumahnya,” ujar Budi Santoso kepada Angkasa di stan PT Dirgantara Indonesia dalam penyelenggaraan Indo Defence 2016 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).

Budi mengaku, dirinya sangat hormat kepada KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna yang menjadi Komisaris Utama PTDI saat ini.

Perihal mengapa PTDI tidak hadir dalam acara FGD atas undangan NASPCI, Budi mengatakan bahwa pihaknya terbentur waktu penyelenggaraan FGD dan jadwal pertemuan lain yang sudah ia agendakan.

"Saya sebenarnya sudah mengutus Pak Andi Alisjahbana untuk hadir, namun pada Selasa itu Pak Andi juga harus menghadap Pak Menteri Perhubungan terkait sertifikasi N219,” terang Budi.

Selebihnya Budi menyatakan siap hadir untuk FGD atau berdialog. “Kami mohon undangannya tidak terlalu mepet bila akan dilaksanakan lagi,” kata Budi Santoso.

Maintenance agreement

Direktur Teknologi dan Pengembangan PTDI, Andi Alisjahbana, yang juga ada di stan PT Dirgantara Indonesia saat itu, turut menyampaikan klarifikasi kepada Angkasa.

Ia mengatakan, bahwa tidak terdukungnya suku cadang yang dibutuhkan oleh TNI AU dari PTDI, itu karena antara PTDI dan TNI AU tidak ada perjanjian maintenance agreement.

“Dengan tidak adanya maintenance agreement ini, maka tidak ada kewajiban bagi PTDI untuk menyediakan suku cadang yang diperlukan oleh TNI AU setelah penggunaan suku cadang sekian jam terbang di pesawat,” ujar Andi.

“Sedangkan, kalau ada maintenance agreement, maka kami bisa menempatkan orang dan buka kantor di TNI AU sehingga secara terus menerus dapat mencatat, membuat perencanaan, dan menyiapkan suku cadang pada saat dibutuhkan,” tambah Andi Alisjahbana.

Andi mencontohkan, PTDI memiliki maintenance agreement dengan Korea Selatan, Malaysia, dan Pakistan untuk pesawat yang mereka beli dari PTDI. Sehingga, ketersediaan suku cadang pesawat di negara-negara tersebut terdukung oleh PTDI.

Apakah PTDI tidak menyarankan dilaksanakannya perjanjian kesepakatan pemeliharaan pesawat dengan TNI AU? “Sudah, kami sudah sampaikan. Tapi itu menyangkut budgeting di TNI AU,” papar Andi.

PENULIS: Roni Sontani/Angkasa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini