TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Suherman Raharja (41) diamankan oleh Polsek Denpasar Selatan karena kasus pencurian pakaian dalam di sebuah rumah kos-kosan Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (2/11/2016) kemarin karena laporan seorang warga yang menjadi korban bernama Merry Juniarti (25) yang kesal dengan ulah pelaku.
Awalnya, pada Rabu pukul 04.00 Wita, pelaku ke kamar korban dan mengambil tiga buah celana dalam.
Ilustrasi.
Aksi pelaku tersebut diketahui dan akhirnya Suherman pun diamankan teman korban di kos-kosan tersebut .
"Dia diamankan karena ketahuan mencuri pakaian dalam korban dan akhirnya diamankan. Korban melapor ke Polsek Denger," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya, Denpasar, Bali, Kamis (3/11/2016).
Sebelumnya, korban juga telah kehilangan 17 celana dalam, 20 bra, dan 3 lingerie pada tanggal 31 Oktober 2016 lalu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki kelainan. Jika libidonya tinggi maka dia harus memakai celana dalam yang dicurinya tersebut," ucap Bangkit.
Barang bukti yang diamankan berupa 20 celana dalam, 20 bra, dan 3 lingeri.
Barang bukti dan pelaku kini berada di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku sendiri tahun lalu sebenarnya pernah melakukan hal yang sama, tetapi tidak diproses lebih lanjut.
Penulis: Kontributor Denpasar, Sri Lestari