TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Setara Institute, Hendardi mendesak agar aparat kepolisian menindak tegas orang yang diduga menjadi provokator sehingga aksi damai tanggal 4 November kemarin berujung anarkis.
"Polri harus menyelidiki dan menyidik termasuk melakukan penangkapan para aktor-aktor tersebut," ujar Hendardi melalui pesan singkatnya, Sabtu (5/11/2016).
Menurut Hendardi, aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun, Hendardi menilai aksi unjuk rasa pun memiliki aturan-aturan yang harus ditaati oleh peserta aksi dalam menyampaikan aspirasinya.
"Demokrasi juga mempunyai rule yang jelas untuk menindak setiap orang yang melakukan aksi-aksi kekerasan, provokasi, penghasutan, dan penyebaran kebencian (hate speech) yang memanifes menjadi kejahatan kebencian (hate crime) dalam bentuk anarkisme," kata Hendardi.
Dijelaskan, sebagai negara hukum, aktor lapangan dan aktor di balik layar mutlak diproses secara hukum.
"Polri harus menyelidiki dan menyidik termasuk melakukan penangkapan para aktor-aktor tersebut," ucap Hendardi.