TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengunjuk rasa memadati ibu kota sejak Jumat pagi (4/11/2016) untuk ikut bergabung dalam unjuk rasa damai menuntut pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Melihat jauh ke belakang sebelum unjuk rasa ini, Presiden Joko Widodo menilai proses hukum kasus dugaan penistaan agama dengan unjuk rasa adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat.
Unjuk rasa damai menuntut pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama diikuti banyak orang.
Proses hukum pada kasus dugaan penistaan agama ini pun telah ditangani serius oleh pihak kepolisian. Beberapa saksi telah diperiksa.,