TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tudingan provokator yang ditujukan pada kamerawan Kompas TV Muhammad Guntur yang beredar di media sosial adalah hoax.
Tudingan itu beredar pasca-aksi damai 4 November yang diwarnai kericuhan di depan Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, sekitar pukul 19.00.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dalam pesan Whatsapp yang diterima Kompas.com, Minggu (6/11/2016), mengatakan, ia mengenal Guntur.
"Dia meliput di lapangan Aksi Damai 4 November 2016 dan bukan provokator," kata Din.
Pesan Din mengklarifikasi tudingan terhadap Guntur tersebar berantai. Dihubung Kompas.com Din mengakui pesan itu memang ia tulis untuk meluruskan informasi yang tidak benar.
Berikut pesan lengkap Din Syamsuddin.
Ikhwany al-A'izza',
Wartawan dlm gambar di atas adalah Mas Muhammad Guntur, kamerawan Kompas TV, yg saya kenal. Dia meliput di lapangan Aksi Damai 4 November 2016 dan bukan provokator.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
Utk diketahui, Kompas TV adalah satu dari dua TV Berita Nasional yg menyiarkan secara langsung Aksi Damai secara objektif dan proporsional.
Kebetulan pada sesi pra shalat Jum'at saya bersama Prof. Azra (Azyumardi Azra-red) menjadi narasumber di studio, dan pada sesi pasca shalat Jum'at Dr. Abdul Mukti, Sekum PP Muhammadiyah, dan Dr. Gun Gun Heryanto, dosen fakultas dakwah UIN Jakarta, yg jadi narasumber.
Mohon maklum dan tdk disebarluaskan Kompas TV sbg anti Aksi Damai. Silakan lihat rekaman siarannya sepanjang hari Jum'at.
Saya bahkan menyampaikan terima kasih atas peliputan Kompas TV yg simpatik.
Syukran.
Salam, Din Syamsuddin.
Tudingan provokator
Tudingan provokator diunggah akun Azzam Mujahid Izzulhaq di Facebook pada Sabtu, (5/11/2016). Ia menulis pada statusnya,
"Provaktor kericuhan ini, sebelumnya ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi provokasi dengan melempar botol minuman dari arah demonstran ke arah petugas keamanan. Ia mengaku wartawan salah satu media (Kompas).
Tetiba, sosok wajah dan tubuhnya hadir di Kompas TV dan telah berubah status menjadi korban kericuhan."
Hingga berita ini dibuat, informasi tidak benar tersebut telah di-share lebih dari 7.000 kali.
Dirampas dan dipukul
Yang terjadi sesungguhnya, Guntur tengah menjalankan tugas jurnalistiknya mengambil gambar saat kericuhan terjadi. Sebagai jurnalis, tugas Guntur melakukan reportase dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Seperti ditayangkan di Kompas TV, Guntur bercerita, saat itu ia tengah meliput aksi di jalan veteran, antara Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Agung. Posisinya berada di tengah, antara barikade polisi dan massa demonstran.
Tiba-tiba, kata Guntur, ada lemparan botol air mineral dari arah massa ke arah polisi yang disusul dengan aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan polisi.
Saat Guntur tengah mengambil gambar, salah seorang pengunjuk rasa menghardiknya, "Ngapain lu ngambil gambar." Guntur ditarik oleh sekelompok pengunjuk rasa itu ke tengah kerumunan mereka.
Kartu identitas wartawan yang dikenakan Guntur dirampas. Mereka juga merampas memory card dan kabel.
Dua orang dari kerumunan massa lantas membawanya menjauh dari para pengunjuk rasa yang marah. Sambil jalan, sejumlah orang memukul kepala guntur.
Sudah dipukul, Guntur difitnah sebagai provokator di media sosial. Perbuatan sejumlah orang yang menghalangi kerja jurnalistik Guntur adalah tindak pidana, pelanggaran terhadap Undang-undang Pers.(Heru Margianto)