TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Dalam penyidikan dugaan penipuan yang dilakukan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, polisi menyita jubah yang digunakan taat pribadi, saat merayu warga yang ingin menggandakan uang.
Polres Probolinggo, Jawa Timur, telah memeriksa seorang perempuan berinisal D yang merupakan penjahit dari ke-9 jubah Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Jubah Taat Pribadi, telah diperiksa polisi sebagai bagian dari aksi penipuan penggandaan uang.
Jubah ini, dilengkapi dua kantong besar pada bagian belakang, yang dapat menampung uang tunai hingga 200 juta rupiah per kantong.