News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Diperiksa Polisi 9 Jam, Ahok Disodori 22 Pertanyaan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Senin (7/11/2016), usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa selama sembilan jam.

Dia disodori 22 pertanyaan oleh penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ahok diperiksa penyidik Bareskrim selama sembilan jam, dari pukul 08.15 WIB hingga 17.00 WIB.

Ketua Tim Kuasa Hukum Sirra Prayuna mengungkapkan, bahwa Ahok diberikan 22 pertanyaan pada pemeriksaan hari ini.

Sedangkan pada pemeriksaan 24 Oktober lalu, Ahok diminta menjawab 18 pertanyaan.

Dari dua hasil pemeriksaan tersebut, Ahok dilontarkan 40 pertanyaan.

"Sembilan jam tentu dengan hampir 22 pertanyaan, ditambah pemeriksaan terdahulu 18 pertanyaan, sehingga jumlahnya 40 pertanyaan," ucap Sirra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Baca: Diperiksa Polisi 9 Jam, Ahok Mengaku Lapar

Pemeriksaan Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama.

Ucapan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 Oktober lalu, dinilai beberapa pihak telah melecehkan Al Quran.

Ahok dilaporkan ke Bareskrim karena dugaan penistaan agama.

Gabungan Muslim Jakarta (GMJ) menuntut Ahok tetap diperiksa polisi, meski telah minta maaf.

"Pak Ahok memenuhi panggilan Mabes Polri dimintai keterangan terkait peristiwa 27 September di Kepulauan Seribu," ucap Sirra.

"Dan pemeriksaan berjalan lancar, Pak Ahok bisa menjawab lancar sesuai pertanyaan-pertanyaan dalam pemeriksaan," tutup Sirra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini