TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama akan dibantu oleh 100 pengacara.
Para pengacara itu merupakan gabungan dari berbagai organisasi.
Satu di antaranya para pengacara dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA).
Calon gubernur DKI Jakarta ini mengatakan ke-100 pengacara itu sebenarnya bukan atas permintaan dirinya.
"Itu kan 100 pengacara yang mau membantu," kata Ahok di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Ahok telah menyampaikan hal tersebut kepada pengacara yang berinisiatif membantu dirinya dalam persidangan dugaan kasus penistaan agama.
"Saya juga sampaikan enggak usah. Kok banyak-banyak," ucapnya.
Baca: Hadapi Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ahok Miliki 100 Pengacara
Adapun para pengacara juga berasal dari masing-masing partai pendukung Ahok-Djarot, yakni PDIP, partai Nasdem, partai Hanura, dan partai Golkar.
Sebelumnya Ketua Tim Advokasi Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan Ahok memiliki tim kuasa hukum berjumlah 100 pengacara.
"Hampir seratus orang, dari BBHA saja sudah 36 orang. Dan ada teman-teman dari berbagai organisasi. Ketua timnya saya," ucap Sirra.
"Mereka mau berpartisipasi. Saya tidak bisa larang. Atas inisiatif mereka, bilang 'Bang saya ikut'. Bukan permintaan Pak Ahok. Buat apa minta banyak-banyak. Semua berkepentingan untuk membantu Pak Ahok," jelasnya.
Penulis: Faizal Rapsanjani