News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Impor Gula

Irman Gusman Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap Rp 100 Juta

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang dengan terdakwa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016) siang.

Jaksa membacakan dakwaan terhadap Irman Gusman yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap kuota impor gula.

Setelah putusan praperadilan membatalkan gugatan yang diajukan Irman Gusman, mantan Ketua DPD RI itu didakwa menerima suap dalam impor gula yang juga menjerat seorang pengusaha dan istrinya, Xaveriandy Sutanto dan Memi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Irman Gusman di rumah dinasnya saat menerima suap yang diduga untuk mengatur kuota impor gula di Sumatera Barat. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini