TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 5 Orang kader HMI yang ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka atas insiden pada unjuk rasa damai 4 November lalu.
Ke lima orang tersebut berasal dari universitas yang berbeda.
Mereka diduga terlibat penyerangan petugas dan memicu insiden saat unjuk rasa berlangsung secara damai pekan lalu.
Kader HMI lainnya langsung melaporkan penangkapan ini ke Komnas HAM. Anggota Komisi III DPR pun tampak mendatangi Polda Metro Jaya atas penangkapan ini.
BERITA REKOMENDASI