TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) telah menyiapkan 200 kuasa hukum untuk mendampingi 5 anggotanya yang menjadi tersangka dalam kerusuhan aksi unjuk rasa 4 November lalu.
PB HMI mempermasalahkan penangkapan terhadap Sekjen HMI yang dianggap tak sesuai prosedur.
>