News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Bebas Bersyarat

Antasari: JK Sahabat Sejati, SBY 'Say Hello' Aja Enggak Saat Saya di Penjara

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diabadikan di rumahnya di Perumahan Les Belles Mansion Tangerang Selatan. Kamis (10/11/2016). Antasari bebas usai menjalani hukuman selama 7 Tahun 6 Bulan terkait kasus pembunuhan berencana Nazarudin Zulkarnaen pada tahun 2009.

Sebab, dia tidak mempunyai rasa berat untuk menjadi saksi pernikahan dua anak dari seorang narapidana.

Sementara, SBY tidak pernah sekali pun membesuknya di rutan maupun lapas selama 7 tahun 6 bulan dirinya menjalani hukuman.

"Misalnya Pak JK kan pernah beberapa kali besuk saya, beliau datang. SBY enggak pernah sama sekali. Beliau waktu aktif, prihatin juga enggak. Semisal mengatakan, saya prihatin Ketua KPK masuk tahanan juga nggak ada juga," ucapnya.

Ia menegaskan, tak terbesit sedikitpun di benaknya untuk mengundang SBY dalam acara syukuran hari kebebasannya nanti.

"Tapi, kemungkinan besar saya akan mengundang Pak JK. Karena apa? Karena Pak JK sahabat sejati saya. Saya sudah sepakat dengan keluarga, bhwa orang yang saya ajak bicara tidak semua orang lagi. Tapi, orang yang benar-benar saya nilai sebagai sahabat sejati. Pak JK sudah beberapa kali besuk saya di dalam (penjara). Ketika saya terpuruk, muncul lah dia. Itu lah sahabat sejati."

Kamis, 10 November 2016, menjadi hari paling bersejarah bagi Antasari Azhar.

Mantan Ketua KPK yang divonis 18 tahun penjara karena kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen itu sudah bisa meninggalkan Lapas Klas I Tangerang dan menghirup udara bebas.

Antasari Azhar mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) setelah menjalani masa hukuman murni selama 7 tahun 6 bulan penjara dan mendapatkan potongan hukuman atau remisi selama 53 bulan 20 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini