News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapan Mendagri soal Ide Gubernur Kalteng Bandar Narkoba Ditembak Mati

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri Tjahjo Kumolo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta kepada Biro Hukum Kemendagri untuk membuat surat peringatan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto terkait ucapan dan janji hadiah Rp 50 juta untuk menembak mati bandar Narkotika.

"Tolong Biro Hukum Kemendagri buat suratnya, ingatkan, maksudnya baik namun tidak tepat, ini negara hukum namun ini ada aturannya," katanya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Tjahjo menjelaskan bahwa setiap kepala daerah diberikan kewenangan untuk berinovasi atas daerahnya.

Namun, hal itu tetap harus berdasarkan dengan aturan yang ada.

Namun begitu, jika terdapat pejabat negara yang memberikan janji-janji kepada pihak lain, hal itu merupakan pelanggaran hukum meski tujuannya baik.

"Maksudnya baik, narkoba adalah ancaman bangsa, namun pejabat negara memerintahkan memberikan janji kepada siapapun, ini adalah pelanggaran hukum. Ini negara hukum, yang berhak melakukan itu adalah aparat penegak hukum," kata dia.

Tjahjo meminta kepada kepala daerah untuk tetap menyelesaikan secara hukum apabila terdapat pelanggaran hukum yang ada di daerahnya dan menyerahkan kepada aparat yang berwenang.

"Kalau kita mengetahui ada yang berkaitan tindakan kejahatan, khususnya narkoba, laporkanlah kepada pihak kepolisian atau BNN. Biar mereka yang menindak, mau ditembak atau ditangkap," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini