TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindakan pengeboman di Gereja Oikoumene, Samarinda pada Minggu (13/11/2016).
"Kami mengecam keras tindakan pengeboman ini, sama seperti tindakan-tindakan teror lainnya," jelas Humas PGI, Jerry Sumampouw, Senin (14/11/2016).
Dia menjelaskan sebagai bangsa yang beradab, semua pihak telah menyepakati kekerasan dan tindakan paksaan hanya boleh digunakan oleh negara, dan itu pun harus melalui prosedur hukum.
"Tindakan kekerasan, apapun bentuknya, tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah," tambahnya.
Selain itu, PGI juga menyampaikan keprihatinan mendalam dan simpati bagi para korban dan keluarganya.
Kiranya Allah memberikan pemulihan bagi korban luka-luka terutama anak-anak.
"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga anak kekasih Olivia Intan Marbun, semoga keluarga mendapat penghiburan dan kekuatanNya," ucapnya.