News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Bebas Bersyarat

Pimpinan KPK Agendakan Pertemuan Ulang dengan Antasari Azhar

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memberikan konferensi pers usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016). Antasari Azhar mendapat pembebasan bersyarat menjalani hukuman penjara selama 6 tahun karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antasari Azhar batal menghadiri ulang tahun Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke-9, pekan lalu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan tetap mengagendakan pertemuan dengan Antasari Azhar.

"Ya nantilah kita kan silaturahim biasa tanpa ada maksud maksud tertentu. Kita kan dengan pimpinan KPK lainnya," kata Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Agus Rahardjo mengatakan pimpinan KPK memang belum mengundang secara resmi Antasari Azhar.

Undangan yang dikirimkan ke Antasari pada pekan lalu tersebut adalah dari Wadah Pegawai.

"Ya nanti kalau kita ketemu di manapun, kalau ada kesempatan kita saling silaturahim lah," tukas Agus Rahardjo.

Antasari Azhar adalah ketua KPK 2007-2009.

Dia meninggalkan KPK karena menjadi terpidana 18 tahun penjara terkait kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnen.

Antasari Azhar bebas bersyarat dari Lapas Klas I Tangerang, Kamis, 10 November 2016.

Pembebasan bersyarat tersebut diperoleh karena mendapatkan telah menjalani 2/3 masa hukuman.

Antasari Azhar telah menjalani masa hukuman murni 7,5 tahun dan memperoleh remisi selama 4,5 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini