TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PB HMI, Mulyadi Tamsir batal diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus kericuhan pada unjuk rasa 4 November lalu.
Rencana polisi untuk memeriksa Ketua Umum PB HMI Mulyadi Tamsir terpaksa ditunda, setelah pengacara Mulyadi meminta agar pemeriksaan di jadwal ulang karena yang bersangkutan tak bisa hadir.
Polisi sendir berencana memeriksa Ketua Umum PB HMI sebagai saksi dalam kasus lima kader hmi yang menjadi tersangka dalam peristiwa ricuh unjuk rasa 4 November lalu.
BERITA REKOMENDASI