News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Polisi Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Gelar perkara berlangsung terbatas di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta.

Sejumlah saksi yang dihadirkan, antara lain Ketua Umum FPI, Rizieq Syihab. Polisi juga menghadirkan 20 orang ahli serta Kompolnas dan Ombudsman.

Sementara, Ahok tidak datang. Meski Ahok tidak hadir pada gelar perkara ini, tim kuasa hukum Ahok hadir dengan membawa 9 saksi.

Tim kuasa hukum Ahok membawa sejumlah barang bukti sebagai dasar untuk melihat pemaparan yang dilakukan oleh polisi.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini