Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menyarankan demonstrasi besar 25 November 2016 tak perlu dilakukan.
Alasannya, kepolisian telah menetapkan Gubernur DKI Non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Aksi demo besar-besaran tanggal 25 November, saya pikir tidak harus lagi dilaksanakan," kata Sodik di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Sodik meminta semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung di kepolisian.
Menurut Sodik, hal itu sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta rasa keadilan masyarakat.
"Kita berharap bahwa proses hukum selanjutnya berjalan tetap adil," kata Politikus Gerindra itu.
Dalam kasus Ahok, ia berharap tidak ada intervensi dan proses hukumnya dilaksanakan secara profesional.
"Sehingga rasa keadilan masyarakat terakomodasi, sehingga keamanan terjaga,"
imbuhnya.
Sodik juga meminta Ahok tidak membuat manuver yang bisa memancing kemarahan.
Ahok diminta menjalani proses hukum sesuai hak dan kewenangan sebagai tersangka.