TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Analta, kakak angkat Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerima dengan lapang dada adiknya menjadi tersangka kasus penistaan agama.
"Perasaan sih, tidak ada kecewa. Percaya kalau ini untuk kebijakan NKRI saja," ucap Andi di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Baca: Haji Lulung: Hanya Orang Bodoh yang Mau Dukung Tersangka
Baca: Ruhut Sitompul: Kami Lagi Teraniaya!
Baca: MS Kaban: Saya Minta Praperadilan Ahok Ditolak
Ahok menjadi tersangka, lantaran mengutip Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September lalu.
Ahok mengatakan, 'Jangan mau dibohongi pakai Al Maidah lima satu'.
Andi meyakini Ahok tidak bersalah dan tidak menistakan agama Islam.
"Kebenaran kan tidak pernah mendua, jadi kebenaran itu cuma satu," imbuh Andi.
Ahok, kata Andi, menerima penetapan status tersangka dan berharap kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Opsi ada dua pertama jadi tersangka, kedua kalau tidak terbukti sebagai tersangka. Yang pasti dia sudah siap mental, bicara penjara pun dia nggak ragu. Dipenjara karena benar kan sudah banyak juga orang yang ngerasain," tutup Andi.