News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Pascagelar Perkara Kasus Ahok, Rizieq Shihab: Kita Jangan Melakukan Intervensi dan Tekanan-tekanan

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelar perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berlangsung hampir sepanjang hari, Selasa (15/11/2016).

Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab optimistis, penyidik akan meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dari proses gelar perkara dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri itu, Rizieq Shihab yakin, terlapor Ahok akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Namun, Rizieq Shihab yang hadir sebagai ahli agama salah satu pelapor perkara ini, meminta semua pihak tidak berandai-andai menanti kesimpulan penyidik kepolisian. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini