News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Kasus Ahok, Kapolri Diminta Datangi Ulama dan MUI

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Tito Karnavian

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indo Police Watch meminta Polri mencermati manuver di balik upaya penggalangan aksi demo 25 November oleh kelompok ekstrim kanan agar NKRI tetap terjaga.

Menurut IPW Kelompok ini akan mencoba menggunakan isu Ahok untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi, pasca ditetapkannya Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

"Polri jangan sampai kecolongan mencermatinya.‎ Kapolri perlu segera mendatangi MUI dan kalangan ulama untuk menjelaskan bahwa Polri sangat serius dalam menuntaskan kasus Ahok dan akan secara cepat melimpahkan ke kejaksaan," ucap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Kamis (17/8/2016).

Dengan begitu, diungkapkan Neta tidak ada lagi ruang bagi kelompok ekstrim kanan untuk memanfaatkan isu Ahok terutama untuk menggalang emosi umat Islam melakukan demo 25 November, yang tujuan utama sesungguhnya untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi

Neta melanjutkan, perihal mengapa Ahok tidak ditahan akan dijadikan isu oleh kelompok ini untuk memicu kemarahan umat Islam.

"Seharusnya, setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka, publik patut memberi kesempatan kepada Polri untuk bekerja cepat menuntaskan BAP nya agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan, untuk kemudian disidangkan di pengadilan," imbuh Neta.

Tugas publik, ormas Islam, pers dan komponen masyarakat saat ini adalah mengawal agar Polri profesional menuntaskan kasus Ahok. Presiden Jokowi sendiri sudah berjanji tidak "cawe cawe" dalam kasus Ahok dan itu patut dihargai.

"IPW melihat kesungguhan yang tinggi dari penyidik Polri untuk menuntaskan kasus Ahok. Dipastikan, penyidik Polri tidak akan berani bermain-main dengan kasus Ahok, apalagi Kapolri sudah berjanji akan menuntaskan kasus ini," terangnya.

Sementara Ahok sendiri tidak melakukan prapradilan, sehingga Polri akan bisa makin cepat menuntaskan pemberkasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini