Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebut telah menangkap seorang oknum yang bekerja di unit yang sama dengan AKBP Brotoseno.
Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa ditangkapnya satu oknum tersebut berdasar hasil pemeriksaan terhadap Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Brotoseno.
"Kita telah tangkap seseorang yang satu kantor dengannya, berkaitan dengan kasus yang sama," ungkap Boy Rafli Amar saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Namun, Boy Rafli Amar masih belum mau mengatakan siapa oknum selain AKBP Brotoseno yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan masih berjalan, termasuk motif serta ada hubungan apa sehingga kedua orang tersebut terlibat," ucap Boy Rafli Amar.
AKBP Brotoseno diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.
Polisi mengatakan pemeriksaannya kali ini tidak berkaitan dengan pungli cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat yang menjeratnya tersebut.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan dalam dugaan pelanggaran kode etik. Beda dengan yang cetak sawah, kasusnya berdiri sendiri-sendiri," ungkapnya.