TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri melansir, Kanit III Subdit III Dit Tipikor Bareskrim, AKBP Raden Brotoseno ditangkap Satgas Saber Pungli dan Biro Paminal karena menerima uang Rp1,75 miliar dari pihak berperkara diduga untuk memperlambat penuntasan kasus korupsi cetak sawah fiktif Kementerian BUMN 2012-2014 dengan Tersangka Direktur PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin. Belakangan kasus tersebut mengarah kepada dugaan keterlibatan Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
Brotoseno melalui penasihat hukumnya, Robinson, memberi penjelasan atas tuduhan tersebut, kepada Tribun, Senin (21/11/2016).
Menurut Robinson, dalam pertemuan di Rutan Polda Metro Jaya, Brotoseno mengakui menerima uang sebesar Rp1,75 miliar dari LMB setelah perbincangan dengan rekannya, Kompol DSY. Namun, Brotoseno tidak mengetahui LMB adalah orang suruhan pengacara Harris Arthur Haedar.
"Komunikasi Brotoseno dengan Kompol D juga tidak ada diminta bantu dan tidak ada obrolan soal perkara cetak sawah itu," kata Robinson.
Brotoseno membantah uang miliaran yang diterimanya itu disebut sebagai suap untuk tidak memeriksa Dahlan Iskan guna memperlambat penuntasan kasus korupsi cetak sawah fiktif untuk tersangka Upik Rosalina Wasrin. Menurutnya, pemberian uang itu adalah upaya pemberian gratifikasi.
Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Upik Rosalina Wasrin selaku pimpinan perusahaan pelaksana proyek cetak sawah fiktif senilai Rp317 miliar, sejak April 2015.
Namun, hingga kini berkas perkaranya masih belum lengkap atau P-19 karena kurang keterangan saksi dan ahli, sehingga tak kunjung bisa dibawa ke pengadilan. Salah satu saksi penting kasus tersebut yang dibutuhkan keterangannya adalah mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan selaku Pengguna Anggaran.
Menurut Robinson, Brotoseno mengaku sudah berusaha menuntaskan kasus Upik Rosalina Wasrin sesuai prosedur dengan beberapa kali melakukan panggilan pemeriksaan kepada Dahlan Iskan. Dan Dahlan Iskan sempat menyatakan siap menjalani pemeriksaan, namun pemeriksaannya belum bisa terlaksana.
"Brotoseno mengakui dia terima uang itu. Tapi, menurut dia uang itu enggak ada kaitannya dengan kasus cetak sawah dengan menunda pemeriksaan saksi. Faktanya saksi-saksi sudah dipanggil. Bahkan sudah beberapa kali layangkan panggilan ke DI," kata Robinson.
Kepada Robinson, Brotoseno mengaku tidak mengenal dan belum pernah bertemu dengan pengacara Harris Arthur Haedar.
"Kalau menurut dia, enggak ada hubungan ke kasus itu, cuma digiring-giring aja ke situ. Tapi. Brotoseno bilang siap memberi pertanggungjawaban," ujarnya.
Meski begitu, Robinson menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Brotoseno ini kepada penyidik Bareskrim, termasuk ada atau tidaknya bukti komunikasi antara Brotoseno dengan Kompol DSY, LMB dan pengacara HAH.