Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui Wakil Sekretaris Jendral Sholahuddin Al-Aiyub, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan nasihatnya kepada para pengunjuk rasa yang berencana melakukan 'Aksi Bela Islam Jilid III' tanggal 2 Desember 2016 mendatang.
Terdapat 6 poin yang digaris bawahi oleh MUI, yakni:
1. MUI menghimbau kepada masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan melalui saluran demokrasi, seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan, baik eksekutif, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum maupun legislatif serta bisa menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan Citra posiitif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia.
Baca: GNPF-MUI Bukan Bagian dari Majelis Ulama Indonesia
2. Apabila terpaksa hendak melakukan demonstrasi, MUI menghimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku.
3. Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang antara lain akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), maka MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari DP MUI dan tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan GNPF MUI.
4. MUI meminta apabila terdapat kelompok masyarakat tetap melakukan aksi demo pada 2 Desember 2016, hal tersebut hendaknya dilakukan dengan tidak menggunakan atribut atau logo atau simbol-simbol MUI.
5. MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinnekaan dan keutuhan NKRI.
6. MUI mengimbau kepada pihak Kepolisian dan aparat keamanan lainnya, hendaknya dalam menghadapi para peserta unjuk rasa tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, profesional, dan proporsional serta menghindari penggunaan kekerasan.
Sekjen MUI Anwar Abbas menyatakan pihaknya hanya bisa mengimbau umat Islam untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan tidak bisa melarang seseorang untuk melakukan penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang.
"Ini sifatnya hanya imbauan saja. Kami tidak bisa melarang umat yang ingin melakukan demonstrasi," ucap Abbas di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11).