TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat eselon III pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (21/11/2016).
Informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan ini terkait pemberian uang suap yang diduga untuk mengurangi tanggungan dari seorang wajib pajak.
Dalam operasi tersebut, KPK dikabarkan juga menangkap seorang pengusaha.
Diperkirakan, uang suap mencapai satu miliar rupiah.
Hingga Selasa (22/11/2016) siang, KPK belum memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan ini. (*)