TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan, tadi malam.
KPK telah menangkap pejabat eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan berinisial HS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HS ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial MH. Keduanya sudah dibawa ke KPK sejak tadi malam untuk menjalani pemeriksaan intensif.
HS diduga menerima suap Rp 1 miliar lebih terkait pengurusan pajak. Suap tersebut ditengarah untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut pada hari ini.
"Nanti tunggu konferensi pers resmi," kata Yuyuk.