TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Buni Yani kini dikenal publik.
Pria yang mengaku dosen di salah satu universitas swasta di Jakarta itu kini tak jarang dipanggil penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Di Bareskrim Polri, Buni menjadi saksi atas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sementara di Polda Metro Jaya, dirinya menjadi terlapor penyebar kebencian karena mengunggah pidato Ahok yang belakangan menjadi pemicu demo 4 November lalu.
Selain itu, di Polda Metro Jaya, Buni Yani juga menjadi pelapor untuk pencemaran nama baiknya.
Menurut kuasa hukumnya, status Buni Yani sebagai terlapor seharusnya gugur karena Ahok sudah menjadi tersangka.
Simak laporan tim Kompas TV pada tayangan video di atas. (*)