TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Memiliki paspor elektronik berarti perlu merawatnya dengan cara yang berbeda dibandingkan dengan buku paspor biasa.
Ini karena di dalamnya terdapat chip tipis di bagian dalam sampul belakang paspor.
Chip ini berfungsi sebagai penyimpan data digital, selain identitas yang tertera secara tertulis di balik sampul bagian depan.
"Sebenarnya di paspornya sendiri sudah ditulis di bagian peringatan, bagaimana supaya paspor elektronik jangan sampai rusak. Tapi, memang ada kebiasaan yang tidak disadari dan bisa merusak paspor elektronik, salah satu contohnya kebiasaan menaruh paspor di kantong celana," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suaidi, saat berbincang dengan Kompas.com di kantornya, Rabu (23/11/2016).
Pemilik paspor elektronik disarankan tidak menaruh paspornya di kantong celana karena dapat membuat paspor tertekuk atau terlipat.
Jika paspor elektronik tertekuk dapat mengakibatkan chip di dalamnya rusak atau tidak bisa dibaca lagi oleh sistem.
Selain itu, kebiasaan yang harus dihindari juga adalah menjepit bagian paspor dengan stapler. Stapler bisa membuat perangkat pendukung selain chip paspor elektronik ikut rusak.
"Jadi di dalam paspor ini bukan cuma ada chip, ada antena sama perangkat kecil-kecil lainnya. Kan sering kita lihat paspor dikasih stapler dijadikan satu dengan tiket pesawat, itu bisa merusak paspor elektronik karena sama juga dengan melobangi paspor," tutur Alif.
Adapun kiat lainnya yang harus diperhatikan telah tertera di setiap paspor elektronik, yaitu tidak boleh dicelupkan ke dalam cairan tertentu dan dibanting.
Paspor elektronik juga disarankan tidak ditaruh dalam waktu lama di tempat yang bisa menimbulkan hawa panas, seperti kulkas, televisi, dan alat elektronik lainnya.
Menurut Alif, sangat penting untuk merawat dan menjaga paspor elektronik tetap berfungsi, karena hal tersebut berhubungan dengan seseorang saat sedang bepergian ke luar negeri.
Jika ketika diperiksa di Imigrasi bandara tujuan, chip di paspor elektronik tidak terbaca, maka ada kemungkinan yang bersangkutan tidak bisa diizinkan masuk ke negara tersebut.
"Karena sistem pemindaian paspor elektronik itu dilakukan beberapa kali, yaitu dengan memindai chip elektronik, membandingkannya dengan foto dan data diri yang tercetak di sampul depan, dan membandingkan dengan pemiliknya langsung," ujar Alif.
Penulis
: Andri Donnal Putera