News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pergantian Ketua DPR

Gerindra Berharap Pergantian Ketua DPR Tak Munculkan Dinamika Baru

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supratman Andi Agtas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Fraksi Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya mekanisme yang terjadi di Golkar terkait posisi Ketua DPR.

Demikian dikatakan Ketua DPP Gerindra Supratman Andi Agtas ketika dikonfirmasi, Rabu (23/11/2016).

"Kita harap dengan pergantian atau usulan yang ada tidak mengubah konstalasi parlemen yang begitu adem saat ini. Kalaupun ada pergantian secara smooth dan tidak menimbulkan dinamika baru di parlemen," kata Supratman.

Diketahui, Rapat Pleno DPP Golkar memutuskan mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Supratman mengatakan proses pergantian Ketua DPR harus dibacakan dalam sidang paripurna untuk disahkan.

"Yang terpenting adalah bagaimana pergantian pengelolaan internal dan tidak menimbulkan implikasi secara menyeluruh," kata Ketua Badan Legislasi itu.

Supratman mengatakan pergantian Ketua DPR tidak hanya dilihat semata-mata internal parlemen. Ia melihat pergantian tersebut bisa saja dilakukan untuk konsolidasi partai-partai pemerintah.

"Bahwa kenapa itu tiba-tiba ada. Kita tidak boleh melihat secara kacamata kuda. Tentu pertimbangan politisnya demi menjaga kesinambungan di parlemen itu akan menentukan," kata Supratman.

Sementara Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono mengatakan posisi Ketua DPR merupakan hak Partai Golkar.

"Jangan kan mencopot Akom dari kursi ketua DPR, wong memecat Akom dari anggota DPR saja bisa Partai Golkar. Kalau Akom memang dianggap melanggar AD/ART Partai Golkar atau ada putusan dari MKD yang menyatakan Akom diberhentikan atau kena kasus hukum," kata Arief.

Apalagi, kata Arief, Setya Novanto telah dinyatakan tidak ada pelanggaran kode etik oleh MKD.

"Artinya dia bersih ,dan mundurnya Setnov sebelum ada putusan MKD justru harus dipuji artinya MKD tidak bisa di intervensi," kata Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini