Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas soal pelaksanaan salat Jumat di jalan.
Sekjen MUI, Anwar Abbas mengatakan hal tersebut merupakan permintaan dari pihak Kepolisian yang sudah mengajukan permohonan resmi.
"Tentang sikap dan SOP (standard Operational Procedur) itu harus dibawa ke sidang komisi fatwa," ujar Anwar Abbas kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Wakil Sekjen Bidang Komisi Fatwa, Sholahudin Al Ayub, mengatakan dalam suratnya, Polisi meminta pandangan MUI soal rencana pelaksanaan salat Jumat di jalan MH Thamrin.
"insyaAllah dalam waktu dekat komisi fatwa akan menjawab hal terebut," katanya.
Usai konfrensi pers kepada wartawan Sholahudin Al Ayub menjelakan bahwa dalam memutuskan sebuah fatwa, MUI selalu mengacu pada dua aturan.
Pertama aturan dalam Islam.
Kedua, aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Selama ini tidak pernah bertentangan dua itu. Nanti kami akan kirimkan rekomendasi ke Ketua MUI, untuk diputuskan," katanya.