News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat Pajak

Sri Mulyani: Saya Tidak akan Menutup-nutupi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Selasa (22/11/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap pelaksanaan program pengampunan pajak tidak terpengaruhi oleh kasus penangkapan terhadap oknum pejabat eselon III Ditjen Pajak, Handang Soekarno.

Ia terus berkomitmen mengejar dan menangkap para wajib pajak (WP) yang melakukan persekongkolan dengan oknum Ditjen Pajak.

"Semoga tidak karena saya akan mengatakan kepada wajib pajak, bantu saya untuk menangkap orang yang jahat di dalam dan perusahaan yang mau mangkir dan bermain-main," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (22/11).

Ia memaparkan penangkapan terhadap oknum Ditjen Pajak yang menerima suap merupakan bukti pemerintah serius memberantas praktik pungutan liar dan suap. "Jadi saya ingin mengatakan justru ini adalah langkah untuk menunjukkan keseriusan kami. Anda sekarang boleh percaya kepada kami," ujarnya.

Mantan Managing Director Bank Dunia itu bakal memberikan informasi terbuka kepada masyarakat terkait pembersihan pegawai Ditjen Pajak yang nakal sehingga program pengampunan pajak dapat berlangsung lancar.

"Saya tidak akan menutup-nutupi, bahkan saya akan mempercepat supaya proses pembersihan bisa berlangsung secara lebih efektif. Ini momentum yang baik," kata Sri Mulyani.

Tersangka Handang Soekarno, Ksub Penegakan Hukum, Direktorat Jenderal Pajak , pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKNPN) pada tahun 2014.

Saat itu ia masih menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Penagihan Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan.

Pada data tersebut Handang menuliskan harta kekayaanya senilai Rp 2.598.396.000. Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding kekayaan pada 2010 yang berjumlah Rp 2.390.676.000 pada tahun 2010.

Data terbaru, Handang memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.695.046.000. Kemudian harta bergerak Rp 170 juta.

Ia juga melaporkan kekayaannya berupa tanaman pohon jati. Kekayaannya bertambah, dari harta bergerak lainnya Rp 32 juta, surat berharga Rp 40 juta dan giro dan setara kas lainnya Rp 111.350.000. (tribunnews/fitri wulandari/eri k sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini