TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengatakan, tetap akan menggelar unjuk rasa yang akan berlangsung pada 2 Desember mendatang.
Tujuannya tetap sama seperti demo-demo sebelumnya, menuntut penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Rizieq Shihab bahkan mengingatkan, siapapun yang menghalangi unjuk rasa bisa terkena sanksi pidana.
Hal tersebut dinyatakan Rizieq Shihab di kantor sementara Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2016).
Selengkapnya pernyataan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, tonton tayangan video di atas. (*)