Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKATA - Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Komjen Pol Dwi Priyatno mengaku belum tahu adanya penangkapan Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Menurutnya, terkait penangkapan jaksa tersebut masih dalam penyelidikan.
"Saya tidak bisa sampaikan di sini, kalau ada info lebih jelas akan saya sampaikan," ujar Dwi Priyatno di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).
Kalau pun benar ada tim Saber Pungli Kejaksaan yang melakukan penangkapan terhadap oknum Jaksa, hal tersebut bukan sesuatu hal yang salah.
Aparat dari suatu instansi menurutnya bisa menangkap oknum di instansinya sendiri.
"Saber Pungli itu Polisi nangkap Polisi," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang oknum Jaksa berinisial AF ditangkap tim Kejaksaan, Rabu (23/11/2016).
Sang oknum ditangkap setelah menjalankan tugasnya sebagai Jaksa di Pengadilan Negeri Surabaya.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membenarkan ada penangkapan oleh pihak Kejaksaan terhadap oknum korps Adhyaksa tersebut.
Kata dia yang melakukan penangkapan adalah bagian dari tim Saber Pungli Kejaksaan.
"Iya, salah satu jaksa yang menangani perkara Dahlan Iskan, namun saya tidak tahu apakah ada kaitannya," ujar Jaksa Agung.