Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh kepala daerah untuk mengantisipasi kerawanan yang memungkinkan terjadi saat pelaksanaan pilkada serentak 2017 mendatang.
Salah satu cara yaitu dengan memetakan potensi instabilitas yang dianggap mampu mempengaruhi dinamika politik lokal dan pemanfaatan modal sosial.
"Para gubernur juga perlu berkoordinasi dengan aparat keamanan guna mendeteksi secara dini setiap potensi ancaman keamanan," kata Tjahjo saat rapat koordinasi dan dialog terbuka dengan Gubernur Seluruh Indonesia, di Kantor Kemendagri, Kamis (24/11/2016).
Setidaknya, kata Tjahjo, ada empat faktor penyebab terjadinya kerawanan pilkada, yaitu gangguan alam, keamanan, politik hukum dan faktor lain. Gangguan alam itu, terang Tjahjo, seperti cuaca buruk, gunung meletus, gempa bumi dan banjir.
Adapun faktor keamanan seperti terjadinya aksi terorisme, separatisme, radikalisme, unjuk rasa, konflik komunal, penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak.
"Faktor lainnya seperti distribusi logistik yang terhambat, rendahnya partisipasi, netralitas penyelenggara, kemungkinan adanya intervensi asing yang (dapat) merugikan kepentingan Indonesia secara politik dan keamanan," ujarnya.
Seluruh hal itu, tegas Tjahjo, sudah seharusnya dilakukan oleh Kepala Daerah sejak jauh hari sehingga, kerawanan dapat diminimalisir.