Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PAN menegaskan posisi Ketua DPR sesuai UU MD3 merupakan hak penuh Partai Golkar.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan fraksi lain tak bisa menolak saat Golkar mengusulkan nama Ketua DPR.
Yandri mencontohkan posisi Wakil Ketua DPR asal PAN Taufik Kurniawan.
"Kalau PAN mau ganti Taufik itu terserah PAN. Kira-kira begitu," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Pihaknya tidak bisa mencampuri urusan PartaiGolkar bila ingin mengganti ketua DPR RI.
"Kalau Golkar mau ganti, partai lain enggak bisa mencampuri atau hentikan, halangi karena itu internal Golkar," ucapnya.
Mengenai kekhawatiran timbulnya kegaduhan atas pergantian Ade Komarudin oleh Setya Novanto, Yandri menilai hal itu dapat dicegah dengan penjelasan kepada masyarakat.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
"Kalau Golkar sudah pahamlah bagaimana menjelaskan pada masyaramat, LSN. Jelaskan makna pergantian itu, kalau dijelaskan Insya Allah publik akan bisa menerima," kata Yandri.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Idrus Marham menegaskan putusan mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR diperoleh secara aklamasi.
Putusan tersebut diambil secara bulat pada rapat pleno DPP Golkar, Senin (21/11/2016).