News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Pelecehan Pancasila

Polda Jabar Siap Gelar Perkara Kasus Rizieq Shihab

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah berkasnya dilimpahkan oleh Bareskrim Mabes Polri ke Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya akan segera menangangi kasus Rizieq Shihab hingga terbukti apakah ada pelanggaran hukum atau tidak.

Kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016 lalu.

Tak hanya itu, Sukmawati Soekarnoputri menilai, Rizieq Shihab juga melakukan penghinaan terhadap Ir Soekarno yang merupakan Proklamator Kemerdekaan Indonesia.

Simak laporannya pada tayangan video di atas. (*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini