News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Polisi Tak Tahan NS Tersangka Penghadang Djarot

Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan NS sebagai tersangka penghadangan kampanye pilkada calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan NS karena ancaman pidana yang dikenakan kepadanya kurang dari 5 tahun.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 12 saksi dan terus mendalami keterkaitan pihak lain dalam aksi penghadangan ini.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini