TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, akan menggelar acara syukuran hari kebebasannya dari penjara.
Acara digelar di Hotel Grand Zuri, BSD, Serpong, Tangerang, Sabtu (26/11/2016) pukul 10.00 WIB.
Demikian disampaikan kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman.
Menurut Boyamin, Antasari mengundang lebih 100 tamu.
Namun, tak ada nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam daftar tamu yang diundang oleh Antasari.
Adalah Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menjadi tamu undangan khusus yang diundang oleh Antasari ke acara syukurannya ini.
Baca: Amir Syamsuddin: Apa Urgensi Antasari Azhar dan SBY Bertemu?
Sebab, mantan wakil presiden era Presiden SBY tersebut terbilang rajin membesuk Antasari di penjara.
Bahkan, JK telah dua kali menjadi wali nikah untuk kedua putri Antasari Azhar.
"Jadi, yang ranking 1, yang utama yang diundang Jusuf Kalla. Karena tidak sekadar besuk, malah jadi wali nikah," jelasnya.
Menurutnya, orang-orang yang diundang Antasari untuk menghadiri acara syukurannya ini terutama adalah orang-orang terdekat yang pernah membesuknya sewaktu di penjara.
Selanjutnya adalah mantan atasan, bawahan dan teman seprofesi yang mempunyai hubungan dekat sewaktu bertugas di korps Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka di antaranya, Bibit Samad Rianto, Chandra Hamzah, Mohammad Jasin, Hayono Umar dan Tumpak Hatorangan Panggabean.
Ada juga mantan JAM Pembinaan Kejaksaan Agung, Suyoto dan mantan JAM Pidsus, Sudono Iswahyudi.
Selain itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, juga diundang.
Antasari juga mengundang mantan pimpinan KPK yang juga senasib diproses hukum seperti dirinya, Abraham Samad.
Juga turut diundang, para pengacara yang pernah menjadi penasihat hukum Antasari sejak penyidikan kasus di kepolisian hingga memberikan pendampingan hukum setelah hari kebebasannya.
"Tak lupa, Antasari juga mengundang orang-orang yang pernah membimbingnya di Lapas Tangerang. Bahkan, tiga sipir yang bertugas melekat menjaga Antasari saat asimilasi di kantor notaris juga diundang," jelasnya.
Boyamin menambahkan, acara syukuran ini adalah ajang silaturahmi dan terima kasih dari Antasari untuk sejumlah orang dekatnya yang memberikan dukungan moril selama menjalani hukuman di penjara.
"Yang utama, acara syukuran ini digelar karena banyak yang minta ingin menyambut Antasari pada saat hari kebebasan dia, 10 November lalu. Sementara, di depan lapas dan di rumah Antasari saat itu terbilang sempit. Jadi, acara ini untuk mengakomodir teman-teman yang belum bisa bertemu hari itu," tukasnya.
Kamis, 10 November 2016, menjadi hari bersejarah dan paling bahagia untuk seorang Antasari Azhar.
Mantan Ketua KPK yang divonis pidana penjara selama 18 tahun karena kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, tersebut bebas dari Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Antasari bisa menghirup udara bebas setelah memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) pasca-menjalani 2/3 masa hukuman. Ia telah menjalani masa hukuman pidana penjara murni selama 7,5 tahun dan mendapat potongan masa hukuman atau remisi selama 4,5 tahun.