TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan pihaknya telah mengimbau agar buruh tidak ikut melakukan demonstrasi pada Jumat 25 November 2016 atau Jumat 2 Desember 2016.
Unjuk rasa tersebut sebagai bentuk bela Islam terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Saya sudah keluarkan imbauan," ujar Hanif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Hanif mengatakan aksi unjuk rasa sebenarnya adalah hak. Namun, dia mengajak agar buruh berpikir mengenai kegunaan aksi unjuk rasa tersebut berguna untuk kelompok buruh.
"Demo itu merupakan hak pada dasarnya. Tetapi selain harus tertib aturan juga dilihat manfaatnya buat buruh. Kalau mau demo, demo aja. Ngapain dibareng-barengin sih? Kan tanggalnya masih banyak, kenapa milih tanggal itu," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan buruh akan mengelar aksi mogok nasional pada 25 November atau 2 Desember 2016.
Kata Said, Buruh akan bergabung dalam aksi lanjutan unjuk rasa 4 Nopember yang rencananya dilakukan di tanggal tersebut.
"Aksi yang bakal dilaksanakan di tanggal tersebut sama seperti aksi mogok nasional pada 2013 lalu," kata Said belum lama ini.