Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz tetap pada pendiriannya yaitu mendukung calon gubernur dan wakil gubernur, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta.
Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah mengatakan, pihaknya telah terikat kontrak untuk mendukung Ahok-Djarot.
"Evaluasi sudah kita kaji. Tapi, setelah kita evaluasi terjadi ternyata itu kan tanda tangan di atas materai. Kontrak politik itu tidak bisa (diubah) kalau sudah di atas materai, karena ada dampak hukumnya," kata Dimyati di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
"Ya, kalau tidak ada kontrak politik bisa saja, apa saja bisa berubah begitu loh," ujar Dimyati.
Dimyati optimis kader partai berlambang Kabah itu akan bekerja semaksimal mungkin untuk memenangkan calon kepala daerah bernomor urut dua tersebut.
Terlebih lagi setelah konflik internal partainya telah terselesaikan.
"Mesin partai bergerak apalagi antara Menkumham dan keputusan Mahkamah Agung selaras. Maka dengan sendirinya partai sudah bulat dukung Ahok-Djarot di bawah komando Djan Faridz," katanya.