News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Bebas Bersyarat

Antasari Azhar: Presiden Jokowi Ada Rasa Kepedulian

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antasari Azhar saat beri sambutan dalam acara syukuran yang diadakannya di Hotel Grand Zuri, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (26/11/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tak bisa menghadiri undangan acara syukuran kebebasan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

Namun, Antasari bisa memaklumi hal itu setelah ditelepon Presiden Jokowi.

"Dia telepon kira-kira pukul 10.00. Dia sampaikan, mohon maaf Pak Antasari, saya lagi di Makassar ada kegiatan kenegaraan, ada peresmian apa gitu," kata Antasari Azhar.

"Kata saya, oh enggak apa-apa, pak," tambah Antasari usai acara syukuran kebebasannya dari penjara di Hotel Grand Zuri, Serpong, Sabtu (26/11/2016).

Terlepas itu, Antasari mengungkapkan Jokowi terbilang sebagai presiden yang mempunyai rasa kepedulian terhadap dirinya.

Hal itu terlihat dengan dukungan atau support dari para pembantu atau pemerintahan Jokowi-JK terkait upaya hukum kasusnya.

"Yah beliau ada kepedulian," imbuhnya.

Pantauan Tribun, acara syukuran kebebasan Antasari ini dihadiri Menkumham Yasonna Laoly.

Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla turut hadir dan memberikan sambutan.

Acara ini juga dihadiri beberapa rekan Antasari sewaktu masih bertugas di korps Kejaksaan Agung dan KPK.

Namun, tak tampak kehadiran Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku presiden pada saat Antasari Azhar menjabat Ketua KPK.

Sebelumnya, Antasari mengatakan memang tidak mengundang mantan Presiden SBY.

Sebab, orang-orang yang diundang ke acara syukurannya adalah orang-orang dekat yang pernah membesuknya sewaktu hidup di penjara.

"Jujur, saya terpikir aja nggak. Jadi, bagaimana saya mau ngundang SBY? Dulu aja saya masuk sel, say hello aja nggak," ucap Antasari di kediamannya, 10 November 2016.

Antasari Azhar bebas bersyarat dari Lapas Tangerang pada 10 November 2016 setelah menjalani 2/3 masa hukuman 18 tahun penjara.
Mantan Ketua KPK itu menjalani masa hukuman murni selama 7,5 tahun karena dipidana kasus pembunuhan bos PT PRB, Nasruddin Zulkarnaen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini