News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Dianggap Tidak Netral, 63 Personil Pasukan Oranye Diskors

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menjatuhkan sanksi skors kepada puluhan pekerja harian lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta, atau yang lebih populer disebut pasukan oranye.

Sanksi dijatuhkan terakit foto mereka dalam kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah DKI Jakarta.

Sebanyak 63 pekerja harian lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta, dikenakan sanksi tersebut, karena dianggap tidak netral.

Skors dijatuhkan hingga masa kontrak kerja berakhir. 

Menurut pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, selain sanksi skors, para pegawai harian lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta tersebut tidak akan diberi gaji.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini