News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Bebas Bersyarat

Jusuf Kalla: Kasus Antasari Azhar, Pengadil Bisa Menjadi yang Diadili

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wapres RI Muhammad Jusuf Kalla memberi sambutan saat datang ke acara syukuran Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (26/11/2016).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla hadir dalam acara syukuran yang diadakan oleh Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (26/11/2016) siang.

Jusuf Kalla yang mengenakan kemeja batik biru lengan panjang memberi sambutan singkat setelah Antasari Azhar membuka acara.

Jusuf Kalla mengatakan kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut mengambil hikmah dari kasus yang menimpan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Semoga Pak Antasari Azhar bisa mengambil pengalaman selama tujuh tahun ditahan dan pengalaman sebelumnya. Saya bilang pengalaman sebelumnya karena beliau pekerjaan menghukum orang tapi bisa juga kena hukuman," ujar Jusuf Kalla diikuti tawa dari seluruh undangan.

Jusuf Kalla mengingatkan bahwa penegakan keadilan bukan merupakan hal yang mudah.

Sehingga mereka yang menegakkan keadilan haruslah mempersiapkan diri karena banyak celah untuk mengganjal upaya tersebut.

"Tapi, jika kita selalu ingat sejarah dan pengalaman akan membuat penegakan keadilan menjadi jaya," kata Jusuf Kalla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini