TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah berhasil menemukan pelaku penyebar ajakan rush money.
Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan satu orang pelaku sudah tertangkap.
Pelaku menyebarkan ajakan untuk menarik uang di bank secara massal atau rush money.
Sedikitnya, ada 70 akun sosial media yang teridentifikasi menyebarluaskan isu ini. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan pelaku utamanya.
BERITA REKOMENDASI